TANTANGAN INTERN EKSTERN ORGANISASI


TANTANGAN INTERN EKSTERN ORGANISASI

INTERN

1.      Karakter Organisasi

Dimana setiap organisasi memiliki karakter yang berbeda. Tantangan di sini sebenarnya bagaimana mengeklopkan atau menyamakan karakter organisasi dengan karakter karyawan yang berbeda-beda, agar nantinya karyawan dapat bersikap sejalan dengan karakter awal sebuah organisasi itu sendiri. Misal PT. Sepeda motor yang memiliki kaarakter yang disiplin dan komitmen, maka karyawan mau tidak  mau harus mengikuti atauran dari karekteristik perusahaan.

2.      Serikat Karyawan

Yang dimaksud serikat karyawan ini adalah sekumpulan organisasi karyawan di dalam perusahaan. Misalnya serikat karyawan PT A, mereka membuat serikat untuk memperjuangkan aspirasi. Misalnya ketika gaji tak kunjung naik serikat karyawan akan melakukan demo untuk menuntut hak yang mereka inginkan.

3.      Sistem Informasi

Dalam sistem informasi yang di maksud adalah kemajuan informasi yang dapat mengancam kerahasiaan maupun data- data penting organisai. Misalnya adanya Hacker atau bocoran dari Wikileaks yang menerbitkan dokumen- dokumen rahasia milik sebuah organisasi ke publik, ini tentu akan membahayakan keberlangsungan sebuah organisasi.

4.      Perbedaaan Individual Karyawan

Dalam perusahaan pasti memiliki karyawan dengan karekter yang berbeda-beda. Perbedaaan ini jika tak dapat disamakan atau di leburkan maka akan menjadi sebuah persaingan yang dapat membahayakan keutuhan organisasi itu sendiri.

5.      Sistem Nilai Manager dan Karyawan

Setiap karyawan tentu menginginkan sebuah penilaian yang baik. Dalam penilaian ini mempengaruhi kenyamanan dan loyalitas karyawan pada perusahaan. Dalam penilaian perusahaan harus menilai dari berbagai aspek. Dan jika penilaian baik makan hendaknya perusahaan memberi imbalan yang sesuai. Misalnya jika projek berhasil maka akan di beriakan bonus, jika tidak hendaknya di beri rekomendasi kenaikan jabatan.













TANTANGAN EKSTERN ORGANISASI


1.      Tantangan Teknologi

Dimana teknologi sangat mempengaruhi keberhasilan perusahaan. Dimana adanya internet, perusahaan harus mengetahui atau mengikuti alur teknologi.

Misal Skype yang digunakan untuk berhubungan jauh dengan klien ataupun karyawan yang tugas di tempat jauh. Perusahaan yang maju haruslah juga mengetahui dan mengunakan media tercanggih.

2.      Peraturan Perburuhan

Undang- undang oerburuhan disini dapat diartikan undang- undang kepegawaian. Dimana dalam jangka waktu tertentu dapat berubah oleh karena itu perusahaan harus mengikuti perubahan yang terjadi. Misal Undang- undang tentang UMR (upah minimum regional) yang tiap daerah berbeda. Misalnya di Kabupaten Kudus UMR di tetapkan Rp. 775000 sampai Rp. 840000, dengan kata lain setiap organisasi atau perusahaan di Kab. Kudus wajib memberi upah sebagaimana UMR yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika tidak akan dikhawatirkan terjadi demo para karyawan untuk mendapat gaji yang sesuai.

3.      Kegiatan- kegiatan Pesaing

Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang mengamati pesaingnya. Bagaiman cara pesaing menggait konsumen, dan apa saja cara-cara yang digunakan untuk menjaga pelanggan bahkan hingga cara bagaimana produk pesaing berkembang. Maka perusahaan hendaknya mengetahui kegiatan-kegiatan pesaing dalam menjaga keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Misalnya PT. Sepeda Motor mengeluarkan produk baru yang inovatif dan melakukan promosi besar-besaran. Maka hendaknya perusahaan ikut mengeluarkan produk tandingan yang lebih inovatif dan promosi yang tepat.

4.      Kondisi Politik

Kondisi politik yang tidak menentu di Indonesia dapat memicu keberlangsungan perusahaan.  Misal, suatu perusahaan yang memiliki investor di luar negeri, ketika politik di Indonesia bergejolak, para investor akan enggan datang ke Indonesia, hal ini dapat memicu ketidakstabilan perusahaan yang notabene membutuhkan dana suntikan usaha dari pihak investor luar.

5.      Kondisi Geografi

Dalam organisasi setiap wilaya memiliki keadaan geogarfi yang berbeda, hal ini harusnya perusahaan memperhitungkan. Tidak mungkin wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi di jadikan tempat mendirikan organisasi, ini tentu akan menimbulkan resiko tinggi terhadap keberlangsungan hidup organisasi. Misal di daerah rawan bencana gempa, perusahaan harusnya tidak membangun perusahaan di sana. Atau juga aerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi di misal daerah kaki gunung berapi, jika di bangun suatu perusahaan, dapat dijamin akan rugi dan hancur jika sewaktu-waktu gunung berapi bergejolak.

6.      Kondisi Demografis

Dimana perusahaan harus mengetahui bagaimana keadaaan demografi, bagaimana keragaman demografi di Indonesia. Misal dalam mengeluarkan produk baru, bagaimana segmentasi pasar produknya itu, sudah kan melihat pasar?. Dengan kata lain melihat kesesuaian produk dengan pemakai. Misal untuk produk pembalut. Produk pembalut untuk anak-anak, perempuan dan lansia harus disesuaikan dengan pengguna.

7.      Kondisi Sosial Budaya

Di Indonesia telah ada gerakan emansipasi dimana perempuan dapat ikut andil dalam bidang apapu yang ia bisa, maka perusahaan juga harus memperhatikan dalam perekrutan tenaga kerja. Jiak tidak nantinya akan dikhawatirkan terjadinya diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja.

8.      Pasar Tenaga Kerja

Dalam suatu perusahaan pasti terdapat karyawan, nah karyawan itu di ambil dari pasar tenaga kerja. Dalam hal ini perusahaan harusnya sangat memperhatikan input dari pasar yang benar-benar kompeten. Hal ini di sebabkan karena persaingan yang dari hari ke hari semakin tinggi yang memaksa perusahaan lebih kreatif, inovatif. Selain itu di tempat perusahaan berdiri, sebaiknya perekrutran di pusatkan atau di utamankan dari kalangan terdekat dari wilayah perusahaan agar adanya hubungan baik antar perusahaan dan warga sekeliling.

9.      Kondisi Ekonomi

Dalam kondisi ekonomi Indonesia yang terkadang tak menentu akan memicu ketidakstabilan sebuah perusahaan, dengan kata lain perusahaan akan sulit bergerak jika keadaaan ekonomi tak menentu. Misal jika terjadi inflasi terhadap barang-barang bahan produksi, itu akan memicu kerugian bagi perusahaan.

10.  Pemerintah

Dalam hal ini perusahaaan akan dibatasi oleh pemerintah, perusahaan yang dengan sengaja atau tidak memperhitungkan akibat dari kenaikan harga yang dilakukan akan merugikan konsumen. Misal jika perusahaan PT. PLN menaikkan TDL (tarif dasar listrik) maka akan memberatkan konsumen, oleh karena itu pemerintah akan menghendel kenaikan TDL dan akan membatasi TDL tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

TUGAS DAN WEWENANG ORGANISASI SPBU

DAFTAR SMP SE KABUPATEN KUDUS

CONTOH PENERAPAN METODOLOGI EKONOMETRIKA