TANTANGAN INTERN EKSTERN ORGANISASI
TANTANGAN INTERN EKSTERN ORGANISASI
INTERN
1.
Karakter Organisasi
Dimana
setiap organisasi memiliki karakter yang berbeda. Tantangan di sini sebenarnya
bagaimana mengeklopkan atau menyamakan karakter organisasi dengan karakter
karyawan yang berbeda-beda, agar nantinya karyawan dapat bersikap sejalan
dengan karakter awal sebuah organisasi itu sendiri. Misal PT. Sepeda motor yang
memiliki kaarakter yang disiplin dan komitmen, maka karyawan mau tidak mau harus mengikuti atauran dari
karekteristik perusahaan.
2.
Serikat Karyawan
Yang
dimaksud serikat karyawan ini adalah sekumpulan organisasi karyawan di dalam
perusahaan. Misalnya serikat karyawan PT A, mereka membuat serikat untuk
memperjuangkan aspirasi. Misalnya ketika gaji tak kunjung naik serikat karyawan
akan melakukan demo untuk menuntut hak yang mereka inginkan.
3.
Sistem Informasi
Dalam
sistem informasi yang di maksud adalah kemajuan informasi yang dapat mengancam
kerahasiaan maupun data- data penting organisai. Misalnya adanya Hacker atau
bocoran dari Wikileaks yang menerbitkan dokumen- dokumen rahasia milik sebuah
organisasi ke publik, ini tentu akan membahayakan keberlangsungan sebuah
organisasi.
4.
Perbedaaan Individual Karyawan
Dalam
perusahaan pasti memiliki karyawan dengan karekter yang berbeda-beda.
Perbedaaan ini jika tak dapat disamakan atau di leburkan maka akan menjadi
sebuah persaingan yang dapat membahayakan keutuhan organisasi itu sendiri.
5.
Sistem Nilai Manager dan Karyawan
Setiap
karyawan tentu menginginkan sebuah penilaian yang baik. Dalam penilaian ini
mempengaruhi kenyamanan dan loyalitas karyawan pada perusahaan. Dalam penilaian
perusahaan harus menilai dari berbagai aspek. Dan jika penilaian baik makan
hendaknya perusahaan memberi imbalan yang sesuai. Misalnya jika projek berhasil
maka akan di beriakan bonus, jika tidak hendaknya di beri rekomendasi kenaikan
jabatan.
TANTANGAN
EKSTERN ORGANISASI
1. Tantangan
Teknologi
Dimana teknologi sangat mempengaruhi
keberhasilan perusahaan. Dimana adanya internet, perusahaan harus mengetahui
atau mengikuti alur teknologi.
Misal Skype yang digunakan untuk
berhubungan jauh dengan klien ataupun karyawan yang tugas di tempat jauh.
Perusahaan yang maju haruslah juga mengetahui dan mengunakan media tercanggih.
2. Peraturan
Perburuhan
Undang- undang oerburuhan disini dapat
diartikan undang- undang kepegawaian. Dimana dalam jangka waktu tertentu dapat
berubah oleh karena itu perusahaan harus mengikuti perubahan yang terjadi.
Misal Undang- undang tentang UMR (upah minimum regional) yang tiap daerah
berbeda. Misalnya di Kabupaten Kudus UMR di tetapkan Rp. 775000 sampai Rp.
840000, dengan kata lain setiap organisasi atau perusahaan di Kab. Kudus wajib
memberi upah sebagaimana UMR yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika tidak
akan dikhawatirkan terjadi demo para karyawan untuk mendapat gaji yang sesuai.
3. Kegiatan-
kegiatan Pesaing
Perusahaan yang baik adalah perusahaan
yang mengamati pesaingnya. Bagaiman cara pesaing menggait konsumen, dan apa saja
cara-cara yang digunakan untuk menjaga pelanggan bahkan hingga cara bagaimana
produk pesaing berkembang. Maka perusahaan hendaknya mengetahui
kegiatan-kegiatan pesaing dalam menjaga keberlangsungan perusahaan itu sendiri.
Misalnya PT. Sepeda Motor mengeluarkan produk baru yang inovatif dan melakukan
promosi besar-besaran. Maka hendaknya perusahaan ikut mengeluarkan produk
tandingan yang lebih inovatif dan promosi yang tepat.
4. Kondisi
Politik
Kondisi politik yang tidak menentu di
Indonesia dapat memicu keberlangsungan perusahaan. Misal, suatu perusahaan yang memiliki
investor di luar negeri, ketika politik di Indonesia bergejolak, para investor
akan enggan datang ke Indonesia, hal ini dapat memicu ketidakstabilan perusahaan
yang notabene membutuhkan dana suntikan usaha dari pihak investor luar.
5. Kondisi
Geografi
Dalam organisasi setiap wilaya memiliki
keadaan geogarfi yang berbeda, hal ini harusnya perusahaan memperhitungkan.
Tidak mungkin wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi di jadikan tempat
mendirikan organisasi, ini tentu akan menimbulkan resiko tinggi terhadap
keberlangsungan hidup organisasi. Misal di daerah rawan bencana gempa,
perusahaan harusnya tidak membangun perusahaan di sana. Atau juga aerah yang
memiliki tingkat kerawanan tinggi di misal daerah kaki gunung berapi, jika di
bangun suatu perusahaan, dapat dijamin akan rugi dan hancur jika sewaktu-waktu
gunung berapi bergejolak.
6. Kondisi
Demografis
Dimana perusahaan harus mengetahui
bagaimana keadaaan demografi, bagaimana keragaman demografi di Indonesia. Misal
dalam mengeluarkan produk baru, bagaimana segmentasi pasar produknya itu, sudah
kan melihat pasar?. Dengan kata lain melihat kesesuaian produk dengan pemakai.
Misal untuk produk pembalut. Produk pembalut untuk anak-anak, perempuan dan
lansia harus disesuaikan dengan pengguna.
7. Kondisi
Sosial Budaya
Di Indonesia telah ada gerakan
emansipasi dimana perempuan dapat ikut andil dalam bidang apapu yang ia bisa,
maka perusahaan juga harus memperhatikan dalam perekrutan tenaga kerja. Jiak
tidak nantinya akan dikhawatirkan terjadinya diskriminasi dalam perekrutan
tenaga kerja.
8. Pasar
Tenaga Kerja
Dalam suatu perusahaan pasti terdapat
karyawan, nah karyawan itu di ambil dari pasar tenaga kerja. Dalam hal ini
perusahaan harusnya sangat memperhatikan input dari pasar yang benar-benar
kompeten. Hal ini di sebabkan karena persaingan yang dari hari ke hari semakin
tinggi yang memaksa perusahaan lebih kreatif, inovatif. Selain itu di tempat
perusahaan berdiri, sebaiknya perekrutran di pusatkan atau di utamankan dari
kalangan terdekat dari wilayah perusahaan agar adanya hubungan baik antar
perusahaan dan warga sekeliling.
9. Kondisi
Ekonomi
Dalam kondisi ekonomi Indonesia yang
terkadang tak menentu akan memicu ketidakstabilan sebuah perusahaan, dengan
kata lain perusahaan akan sulit bergerak jika keadaaan ekonomi tak menentu.
Misal jika terjadi inflasi terhadap barang-barang bahan produksi, itu akan
memicu kerugian bagi perusahaan.
10. Pemerintah
Dalam hal ini perusahaaan akan dibatasi oleh
pemerintah, perusahaan yang dengan sengaja atau tidak memperhitungkan akibat
dari kenaikan harga yang dilakukan akan merugikan konsumen. Misal jika
perusahaan PT. PLN menaikkan TDL (tarif dasar listrik) maka akan memberatkan
konsumen, oleh karena itu pemerintah akan menghendel kenaikan TDL dan akan
membatasi TDL tersebut.
Comments
Post a Comment