KABUPATEN KUDUS


KABUPATEN KUDUS

Arti Lambang Kabupaten Kudus

Inilah gambar lambang Kabupaten Kudus

Lambang Kabupaten Kudus

Lambang Kabupaten Kudus dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah, meliputi : 
# Bagian Atas
·       Tulisan KUDUS, berarti nama wilayah/daerah, yaitu Kabupaten Kudus
·       Ukir-ukiran, melambangkan nilai-nilai cipta dan budaya yang tinggi dari rakyat Kudus
# Bagian Tengah
·       Menara Kudus, melambangkan kebesaran agama Islam
·       Bintang Sudut Lima, berarti keteguhan beragama/Iman
·       Keris bengkok/eluk sembilan, lambang ksatria
·       Pohon Beringin, lambang kepemimpinan dan pengayoman.
·       Empat tingkat lantai alas / altar dan lima mata rantai, berarti tahun proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indoneia 1945
·       Rantai, berarti persatuan
·       Dua buah gunung, berarti adanya sumber kekayaan alam.
·       Warna biru tua, berarti ketenangan dan keuletan.
·       Tanah datar, melambangkan cita-cita keadilan sosial yang merata
·       Warna Hijau, berarti kesuburan.
·       Langit, melambangkan cita-cita yang tinggi dan luhur.
·       Warna biru muda, berarti tenang dan bersemangat
·       Setangkai padi, melambangkan kemakmuran pangan
·       Jumlah padi tujuh belas butir, berarti tanggal Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17-8-1945
·       Buah kapas, melambangkan kemakmuran sandang
·       Jumlah kapas delapan, berarti bulan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17-8-1945
·       Warna hitam, berarti abadi
·       Bendera merah putih, melambangkan ketaatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.  # Bagian Bawah
·       Rokok kretek klobot, berarti Kudus merupakan daerah Industri Rokok (penemu rokok kretek)
·       Jumlah rokok lima, merupakan bulan lahirnya lambang daerah ini (bulan Mei)
·       Dua batang tebu, melambangkan bahwa Kudus ada tebu rakyat yang menghasilkan gula tebu (gula Jawa), dan tebu pemerintah yang menghasilkan gula pasir
·       Ruas enam dan daun sembilan, menunjukkan tahun lahirnya lambang daerah ini yaitu 1969
·       Dua puluh lilin, menunjukkan tanggal lahirnya lambang daerah ini, yaitu 20 Mei 1969
·       Jumlah sembilan jari-jari kemudi, berarti bahwa Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus dibagi menjadi sembilan wilayah kecamatan.
·       Benang Lawe, menunjukkan bahwa Kudus juga daerah industri benang tenun (tekstil) baik usaha pemerintah maupun swasta, termasuk juga home industri.
Selain tiga bagian tersebut, masih ada arti dan makna lain dalam lambang daerah Kabupaten Kudus yaitu:
·       Bentuk perisai, mengandung maksud pertahanan dan perlindungan
·       Semboyan NAGRI CARTA BHAKTI, berarti wilayah/ daerah Kudus, pemerintah dan rakyat di daerah yang selalu sibuk bekerja sesuai fungsi masing-masing, sepi ing pamrih, rame ing gawe untuk menuju cita-cita tata tentrem kerta raharja (masyarakat adil dan makmur lahir batin) dengan bakti, cinta dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
·       Semua pelisir (tepi dan dalam) berwarna kuning mas, melambangkan kebulatan tekad pemerintah dan rakyat Kudus menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
·       Dua buah gunung adalah Gunung Muria (Kudus sebelah Utara) yang menjadi latar belakang daerah Kudus, ternyata mengandung macam-macam mineral dan hasil pertanian: posphat, mangaan, kopi, panili, kapuk randu, dan lainnya. Di tempat ini terdapat juga Makam Kanjeng Sunan Muria (Raden Mas Said), salah seorang Wali Sembilan, penyebar agama Islam yang terkenal, tempat istirahat (Pesanggrahan) Colo, air terjun Monthel dan pertamanan
Kabupaten Kudus memiliki beberapa julukan, yaitu:
·         Kota Kretek
Karena Kudus terdapat banyak pabrik rokok diantaranya: Djarum, Sukun, Jambu Bol, dll.
·         Kota Santri/Kota Wali
Kota ini menjadi pusat perkembangan agama Islam pada abad pertengahan. Hal itu dapat dilihat dari terdapatnya lima makam yaitu Kyai Telingsing, Sunan Kudus, Sunan Muria, Sunan Kedu, Syeh Sadzili.
·         Kota Semarak
Kudus memiliki semboyan "Semarak", akronim dari "Sehat, Aman, rapi, Kondusif", sebagai slogan pemeliharaan keindahan kota

INDUSTRI DI KABUPATEN KUDUS
Kabupaten Kudus sebagai kabupaten terkecil di Jawa Tengah dengan luas wilayah mencapai 42.516 hektare yang terbagi dalam 9 kecamatan. Terdiri dari kecamatan Kaliwungu, Kota, Jati, Undaan, Mejobo, Jekulo, Bae, Gebog, dan Dawe. Sektor industri  mulai bergeliat dalam pengembangan investasi di daerah. Terbukti, sejumlah penghargaan di bidang investasi mulai berdatangan dari tingkat lokal hingga nasional. Setelah tahun 2007 dan 2010 mendapatkan penghargaan di bidang investasi untuk tingkat Jateng, tahun 2012 Kudus kembali meraih penghargaan setelah menduduki peringkat kelima dalam survei investasi 2012 di Jateng. Penilaian di bidang investasi di Jateng tersebut, diselenggarakan oleh Badan Penanaman. Modal Daerah Provinsi Jateng bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V Jateng dan DIY, Lembaga Pengembangan Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Regional di bawah Kementerian Republik Federal Jerman (GIZ RED) Jateng, dan Budi Santoso Foundation. 
Untuk tingkat nasional, Kudus meraih nominasi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di bidang penanaman modal terbaik tahun 2012 untuk tingkat kabupaten/kota.
Adapun jumlah penduduk kabupaten ini, berdasarkan hasil sensus penduduk 2010 hanya 777.437 orang terdiri atas 383.508 laki-laki dan 393.929 perempuan. Seks ratio Kabupaten Kudus adalah sebesar 97,35 yang artinya jumlah penduduk laki-laki 3 persen lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan. Seks ratio terbesar di Kecamatan Undaan yakni sebesar 98,69 dan yang terkecil terdapat di Kecamatan Kota Kudus yakni sebasar 94,60.

No
Jenis Industri
Perusahaan
Tenaga Kerja
1
Makanan dan Minuman
15
910
2
Pengolahan Tembakau
59
81.787
3
Tekstil
13
1.201
4
Pakaian Jadi
34
1.975
5
Kulit dan Barang dari Kulit
4
135
6
Kayu dan Barang dari Kayu
6
835
7
Kertas dan Barang dari Kertas
12
4.713
8
Penerbitan, Percetakan
15
2.330
9
Industri Kimia
3
93
10
Karet, Barang dari Karet dan Plastik
4
577
11
Barang Galian Bukan logam
2
217
12
Barang dari Logam
5
223
13
Mesin, Radio, Tv, Peralatan Komunikasi dan Perlengkapannnya
7
3.452
Jumlah
179
98.448

Wilayah Kabupaten Kudus berbatasan dengan Kabupaten Jepara dan Pati di sebelah utara, Kabupaten Pati di sebelah timur, Kabupaten Grobogan di sebelah selatan, dan Kabupaten Demak di sebelah barat. Kudus merupakan daerah industri dan perdagangan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap PDRB.
Sektor industri pengolahan berperan amat dominan dalam perekonomian Kabupaten Kudus. Kontribusi sektor ini bagi PDRB Kabupaten Kudus sebesar 58,89 persen. Jumlah perusahaan di Kabupaten Kudus mencapai 13.482 perusahaan yang terkonsentrasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kota, Jati, dan Kaliwungu. Sedangkan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kudus mencapai 10.954 UMKM dengan konsentrasi bidang usaha yang berbeda-beda. 
Dimana setiap tahunnya dilakukan even yang bertajuk Kudus UMKM Expo 2012. Pameran yang mengedepankan beragam potensi UMKM masyarakat Kudus di alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Berbagai produk khas maupun sajian kuliner pun ditampilkan, dari mulai ukiran gebyok sampai jeruk pamelo, yang merupakan buah unggulan dari lereng gunung Muria. Pada 2012 lalu berlangsung dari tanggal 14 – 18 September 2012.

Dilihat dari jenis industrinya, terdapat tiga jenis industri andalan daerah ini, yaitu industri tembakau; industri percetakan, penerbitan, dan kertas; dan industri makanan dan minuman. Industri tembakau dan rokok di kabupaten ini memegang peranan penting yang dapat dilihat dari jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 49.678 orang. Terdapat beberapa perusahaan industri besar di Kabupaten Kudus antara lain PT. Djarum (Industri Rokok), Petra, PR.Sukun (Industri Rokok), PT. Nojorono, PT. Hartono Istana Teknologi (d/h Polytron - Industri Elektronik), PT. Pura Barutama (Industri Kertas & Percetakan). Letak Kabupaten Kudus di Jalur Pantai Utara Jawa Tengah mendukung berbagai sektor industri yang berkembang di wilayah ini. Wilayah terletak pada jalur transportasi yang sangat strategis, antara Jakarta-Semarang-Surabaya dan Jepara-Kudus-Solo, serta daerah Segitiga Emas yang menghubungkan Jepara-Semarang-Surabaya, sehingga mempunyai prospek yang baik di bidang industri dan perdagangan. 


http://www.jatengprov.go.id/?document_srl=31760

Comments

Popular posts from this blog

TUGAS DAN WEWENANG ORGANISASI SPBU

DAFTAR SMP SE KABUPATEN KUDUS

CONTOH PENERAPAN METODOLOGI EKONOMETRIKA