TUGAS DAN WEWENANG ORGANISASI SPBU


TUGAS DAN WEWENANG ORGANISASI SPBU

A. Fungsi Organisasi
Fungsi organisasi merupakan suatu rincian yang menunjukan posisi, tanggung jawab, wewenang, fungsi dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh seorang personil di dalam suatu organisasi. Fungsi organisasi ini perlu dibuat supaya masing-masing personil mengerti kedudukannya di dalam organisasi. Adapun fungsi organisasi pada SPBU adalah sebagai berikut :
1.         Presiden Direktur
Merupakan pihak yang bertindak sebagai pemimpin serta menjalankan perusahaan. Adapun tugas dari Presiden Direktur:
a.    Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan SPBU.
b.    Mengelola kekayaan SPBU.
c.    Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan perlengkapan.
d.   Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
2.         Manajer / Dealer
Orang yang mampu mengintegrasikan berbagai macam variabel seperti karakteristik, budaya, pendidikan dan latar belakang ke dalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian. Dimana ada pengarahan yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, rancangan organisasi dan pekerjaan serta seleksi, pelatihan, penilaian dan pengembangan.
Tugas Manajer SPBU adalah:
a.    Mewakili SPBU dihadapan PERTAMINA.
b.    Menetapkan keputusan-keputusan internal SPBU.
c.    Melakukan proses pengadaan BBM.
d.   Melaksanakan manajemen personalia SPBU.
3.         Supervisor
Pihak yang mengevaluasi efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dalam menjalankan orang dan usaha yang sedang dijalankan serta menilai hasil-hasil yang diperoleh terkait dengan pencapaian tujuan perusahaan, untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada atau terjadi di dalam perusahaan.
Tugas Supervisor yaitu:
a.    Bertanggungjawab terhadap kelancaran seluruh kegiatan operasional.
b.    Monitoring konsistensi kualitas dan kuantitas BBM.
c.    Monitoring penjualan dan persediaan BBM.
4.         Pengawas / Foreman BBM
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan, membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan serta menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa sumber daya perusahaan telah digunakan seoptimal mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.
Adapun tugas Pengawas adalah sebagai berikut:
a.    Bertanggungjawab atas kegiatan operasi penjualan BBM.
b.    Bertanggungjawab atas kegiatan perawatan alat dan fasilitas.
c.  Mengkoordinasikan kegiatan shift.
d.  Menyelesaikan kegiatan administrasi umum.
e.  Melakukan pembuatan transaksi keuangan.
5.         Staff Administrasi
Orang yang melakukan pencatatan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi yang ada pada SPBU.
Tugas dari Staff Administrasi:
a.    Melaksanakan kegiatan surat-menyurat, dokumentasi dan pengarsipan.
b.    Melaksanakan kegiatan pelayanan kantor, penyediaan fasilitas dan layanan administrasi, sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan.
c.    Membuat rencana dan mengevaluasi kerja harian dan bulanan untuk memastikan tercapainya kualitas target kerja yang dipersyaratkan dan sebagai bahan informasi kepada atasan.
6.         Operator
Orang yang berhadapan langsung dengan pelanggan pada saat pengisian BBM.
 Tugas-tugas Operator:
a.    Melayani konsumen dalam pengisian BBM.
b.    Menjaga kebersihan lingkungan dan alat.
c.    Melakukan kegiatan perawatan harian untuk pompa, tangki, dan generator.
d.   Melakukan pembersihan rutin seluruh fasilitas dalam kompleks SPBU.
7.         Office Boy
Melakukan pembersihan di area SPBU setiap hari. Tugas Office Boy adalah:
a.    Melakukan Pembersihan rutin seluruh fasilitas dalam kompleks SPBU.
b.    Menjaga kebersihan lingkungan dan alat.
8.         Security
Pihak yang melakukan pengamanan terhadap segala kegiatan yang ada di SPBU. Tugas dari Security:
a.    Melakukan pengamanan terhadap sarana dan fasilitas pekerja dan konsumen di area SPBU.
b.    Mengatur ketertiban arus lalu lintas kendaraan konsumen di area SPBU.
Menutup jalur masuk dan keluar bila SPBU tidak beroperasi.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

DAFTAR SMP SE KABUPATEN KUDUS

Mangkunegara IV (Sembah dan Budiluhur)