TUGAS DAN WEWENANG ORGANISASI SPBU
TUGAS
DAN WEWENANG ORGANISASI SPBU
A. Fungsi Organisasi
Fungsi organisasi
merupakan suatu rincian yang menunjukan posisi, tanggung jawab, wewenang,
fungsi dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh seorang personil di dalam
suatu organisasi. Fungsi organisasi ini perlu dibuat supaya masing-masing
personil mengerti kedudukannya di dalam organisasi. Adapun fungsi organisasi
pada SPBU adalah sebagai berikut :
1.
Presiden Direktur
Merupakan pihak
yang bertindak sebagai pemimpin serta menjalankan perusahaan. Adapun tugas dari Presiden Direktur:
a. Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan
SPBU.
b. Mengelola kekayaan SPBU.
c. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan
perlengkapan.
d. Merencanakan dan mengembangkan
sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
2.
Manajer / Dealer
Orang yang mampu mengintegrasikan
berbagai macam variabel seperti karakteristik, budaya, pendidikan dan latar
belakang ke dalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan
mekanisme penyesuaian. Dimana
ada pengarahan yang mencakup
pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, rancangan organisasi dan
pekerjaan serta seleksi, pelatihan, penilaian dan pengembangan.
Tugas Manajer SPBU adalah:
a. Mewakili SPBU dihadapan PERTAMINA.
b. Menetapkan keputusan-keputusan
internal SPBU.
c. Melakukan proses pengadaan BBM.
d. Melaksanakan manajemen personalia SPBU.
3.
Supervisor
Pihak yang mengevaluasi efektifitas
dan efisiensi pelaksanaan tugas dalam menjalankan orang dan usaha yang sedang
dijalankan serta menilai hasil-hasil yang diperoleh terkait dengan pencapaian
tujuan perusahaan, untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada atau
terjadi di dalam perusahaan.
Tugas Supervisor yaitu:
a. Bertanggungjawab terhadap
kelancaran seluruh kegiatan operasional.
b. Monitoring konsistensi kualitas dan kuantitas
BBM.
c. Monitoring penjualan dan
persediaan BBM.
4.
Pengawas / Foreman BBM
Pengawasan adalah suatu upaya yang
sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan, membandingkan
kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan serta menetapkan apakah
telah terjadi suatu penyimpangan dan mengambil tindakan perbaikan yang
diperlukan untuk menjamin bahwa sumber daya perusahaan telah digunakan seoptimal mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.
Adapun tugas Pengawas adalah sebagai berikut:
a. Bertanggungjawab atas kegiatan operasi penjualan
BBM.
b. Bertanggungjawab atas kegiatan perawatan alat
dan fasilitas.
c. Mengkoordinasikan kegiatan shift.
d. Menyelesaikan kegiatan administrasi umum.
e. Melakukan pembuatan transaksi
keuangan.
5.
Staff Administrasi
Orang yang melakukan pencatatan dan
segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi yang ada pada SPBU.
Tugas dari Staff Administrasi:
a.
Melaksanakan kegiatan
surat-menyurat, dokumentasi dan pengarsipan.
b.
Melaksanakan kegiatan pelayanan
kantor, penyediaan fasilitas dan layanan administrasi, sesuai ketentuan yang
berlaku untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan.
c.
Membuat rencana dan
mengevaluasi kerja harian dan bulanan untuk memastikan tercapainya kualitas
target kerja yang dipersyaratkan dan sebagai bahan informasi kepada atasan.
6.
Operator
Orang yang berhadapan langsung
dengan pelanggan pada saat pengisian BBM.
Tugas-tugas Operator:
a. Melayani konsumen dalam
pengisian BBM.
b. Menjaga kebersihan lingkungan
dan alat.
c. Melakukan kegiatan perawatan
harian untuk pompa, tangki, dan generator.
d. Melakukan pembersihan rutin
seluruh fasilitas dalam kompleks SPBU.
7.
Office Boy
Melakukan
pembersihan di area SPBU setiap hari. Tugas Office Boy adalah:
a. Melakukan Pembersihan rutin seluruh fasilitas
dalam kompleks SPBU.
b. Menjaga kebersihan lingkungan
dan alat.
8.
Security
Pihak yang melakukan pengamanan
terhadap segala kegiatan yang ada di SPBU. Tugas dari Security:
a. Melakukan pengamanan terhadap sarana dan
fasilitas pekerja dan konsumen di area SPBU.
b. Mengatur ketertiban arus lalu lintas kendaraan
konsumen di area SPBU.
Menutup jalur masuk dan keluar bila SPBU tidak
beroperasi.
iklan berbayar om, jangan SPAM. haha
ReplyDelete