Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Upaya dalam peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan pemberdayaan sekolah dalam mengelola institusinya, telah dilakukan Depdiknas. Baik sebelum otonomi daerah maupun sesudah otonomi daerah. Pada era otonomi daerah muncul program pemberdayaan sekolah yang disebut dengan program yaitu melalui program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). MPMBS akan terlaksana apabila didukung oleh sumber daya manusia ( SDM ) yang memiliki kemampuan, integritas dan kemauan yang tinggi. Salah satu unsur SDM dimaksud adalah guru, di mana guru merupakan faktor kunci keberhasilan peningkatan mutu pendidikan karena sebagai pengelola dan penentu terjadinya proses belajar bagi siswa.
MPMBS terlahir dengan beberapa nama yang berbeda, yaitu tata kelola berbasis sekolah (school-based governance), manajemen mandiri sekolah (school self-manegement), dan bahkan juga dikenal dengan school site management atau manajemen yang bermarkas di sekolah. Istilah-istilah tersebut memang mempunyai pengertian dengan penekanan yang sedikit berbeda. Namun, nama-nama tersebut memiliki roh yang sama, yakni sekolah diharapkan dapat menjadi lebih otonom dalam pelaksanaan manajemen sekolahnya, khususnya dalam penggunakaan 3M-nya, yakni man, money, dan material. Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”.
Oleh karena itu perlu diketahui pandangan filosofis tentang hakekat sekolah dan masyarakat dalam kehidupan kita. sekolah adalah bagian yang integral dari masyarakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat, hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat, sekolah adlah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota2 masyarakat dalam bidang pendidikan, kemajuan sekolah dan masyarkat saling berkolerasi, keduanya saling membutuhkan, Masyarakat adalah pemilik sekolah, sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dan konsep dasar Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah?
2.      Apa tujuan dan manfaat Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah?
3.      Apa saja syarat penerapan Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah?
4.      Bagaimana strategi penerapan Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah?
5.      Bagaimana model penerapan Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah?
C.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dan konsep dasar dari MPMBS
2.      Untuk mengetahui tujuan dan manfaat MPMBS
3.      Untuk mengetahui syarat penerapan MPMBS
4.      Untuk mengetahui strategi penerapan MPMBS
5.      Untuk mengetahui model penerapan MPMBS














BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Menejem Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional.
Oleh karena itu, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi adalah kewenangan/kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan merdeka/tidak tergantung. Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan, orangtua siswa, masyarakat) didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.
Sekolah memiliki kewenangan (kemandirian) lebih besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu) dan partisipasi kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah merupakan ciri khas Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.

2.      Tujuan dan Manfaat Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan atau otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya, Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk :
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
d.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.(Depdiknas, 2001: 4)
Penerapan Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MPMBS sebagai berikut :
1.        Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
2.        Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
3.        Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
4.        Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
5.        Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
6.        Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.


3.      Syarat Penerapan Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Sejak awal, pemerintah (pusat dan daerah) haruslah suportif atas gagasan MBS. Mereka harus mempercayai kepala sekolah dan dewan sekolah untuk menentukan cara mencapai sasaran pendidikan di masing-masing sekolah. Penting artinya memiliki kesepakatan tertulis yang memuat secara rinci peran dan tanggung jawab dewan pendidikan daerah, dinas pendidikan daerah, kepala sekolah, dan dewan sekolah. Kesepakatan itu harus dengan jelas menyatakan standar yang akan dipakai sebagai dasar penilaian akuntabilitas sekolah. Setiap sekolah perlu menyusun laporan kinerja tahunan yang mencakup “seberapa baik kinerja sekolah dalam upayanya mencapai tujuan dan sasaran, bagaimana sekolah menggunakan sumber dayanya, dan apa rencana selanjutnya.”
Dengan kata lain, penerapan MBS mensyaratkan yang berikut:
1.        MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
2.        MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap.
3.        Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
4.        Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
5.        Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
6.        Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
4.      Strategi Penerapan Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah akan berlangsung secara efektif dan efesien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup agar sekolah mampu menggaji staff sesuai dengan fungsinya, sarana prasarana memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan masyarakat (orang tua) yang tinggi.
Berikut pengelompokkan sekolah berdasarkan tingkat manajemen masing-masing agar MBS dapat diimplementasikan secara optimal :
1.        Pengelompokkan Sekolah
Ada tiga kategori sekolah berdasarkan pertimbangan kondisi lokasi dan kualiatas sekolah, yaitu baik, sedang, kurang yang tersebar di lokasi-lokasi maju, sedang, dan ketinggalan. Kondisi tersebut menggambarkan tingkat kemampuan manajemen sekolah untuk mengimplementasikan MBS berbeda satu kelompok sekolah dengan kelompok lainnya. Perbadaan kemampuan manajemen, mengharuskan perlakuan yang berbeda terhadap sekolah sesuai dengan kemampuan masing-masing dalam menyerap paradigm baru yang ditwarkan MBS. Pemerintah berkewajiban melakukan upaya-upaya maksimal bagi sekolah-sekolah yang kemampuan manejemennya kurang untuk mempersiapkan pelaksanaan MBS. Namun, untuk jangka panjang MBS akan ditentukan oleh bagaimana sekolah mampu menyusun rencan sekolah, dan melaksanakan rencana tersebut.
2.        Pentahapan Implementasi MBS
MBS akan dapat dilaksanakan paling tidak melalui tiga tahap yang mempertimbangkan kompleksitas permasalahan pendidikan di Indonesia, yang juga diidentifikasi secara rinci oleh bank dunia, akan mempengaruhi kecepatan waktu pelaksanaan MBS yaitu jangka pendek ( tahun pertama sampai tahun ketiga ), jangka menengah ( tahun keempat sampai tahun keenam ), jangka panjang ( setelah tahun keenam ). Pelaksannan jangka pendek diprioritaskan pada kegiatan-kegiatan yang tidak memerlukan perubahan mendasar terhadap aspek-aspek pendidikan. Sedangkan strategi jangka menengah dan jangka panjang yaitu masyarakat dan sekolah telah memahami hak dan kewajiban masing-masing, sehingga perubahan-perubahan mendasar tentang aspek-aspek pendidikan dapat dilaksanakan.


Secara garis besar, Fattah (2000) membagi implementasi MPMBS menjadi tiga tahap :
a.       Tahap sosialisasi
Tahapan untuk merencanakan suatu cara yaitu memberikan perubahan terutama daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh media informasi, baik cetak maupun elektronik yang akan mencapai suatu tujuan yaitu masyarakat akan dapat menerima perubahan tersebut dan beradaptasi dengan baik dengan lingkungan yang baru.
b.      Tahap piloting
Tahap ini merupakan tahap uji coba agar penerapan konsep manajemen berbasis sekolah tidak mengandung resiko.
c.       Tahap diseminasi
Merupakan tahapan memasyarakatkan model MPMBS yang telah diujicobakan keberbagai sekolah agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

3.        Perangkat Implementasi MBS
Implementasi MBS memerlukan seperangkat aturan dan pedoman-pedoman umum yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta laporan pelaksanaan. Rencan sekolah merupakan salah satu perangkat terpenting dalam pengelolaan MPMBS. Didalam rencana tersebut terdapat visi dan misi sekolah, tujuan sekolah, dan prioritas yang akan dicapai, serta strategi-strategi untuk mencapainya. Dengan adanya rencana sekolah, seseorang akan dapat memiliki gambaran lengkap suatu sekolah. Keberhasilan implementasi manajemen berbasis sekolah sangat bergantung pada kemampuan dan kemauan politik pemerintah sebagai penanggungjawab pendidikan.




5.      Model Penerapan Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)           ( Model Australia )

Berikut disajikan model MBS yang telah di implementasikan di Australia (Satori,1999) :
1.        Konsep Pengembangan
Manajemen Berbasis sekolah/MBS (School Based Management) merupakan refleksi pengelolaan desentralisasi pendidikan di Australia. MBS menempatkan sekolah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menetapkan visi, misi dan tujuan/sasaran sekolah yang membawa implikasi terhadap pengembangan kurikulum sekolah dan program-program operatif lainnya.

2.        Ruang Lingkup Kewenangan
Aspek kewenangan dalam manajemen berbasis sekolah meliputi :
a.              Menyusun serta mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran untuk   meningkatkan hasil belajar siswa.
b.             Melakukan pengelolaan sekolah; bentuk pengelolaan sekolah mengambarkan kadar pelaksanaan MBS.
c.              Membuat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban. Perencanaan sekolah ini atas school planning overview untuk jangka waktu tiga tahun, dan school annual planning untuk jangka waktu satu tahun. Pencapaian implementasinya dilakukan melalui ternal mentoring (school review) dan internal monitoring sebagai evaluasi diri yang dilaporkan secara kumulatif dalam school annual report.
d.             Menjamin dan mengusahakan sumber daya (human and financial) mencakup dukungan untuk (1) mengajar kepemimpinan, (2) dukungan sekolah, (3) lingkungan sekolah.



3.        Jenis Pengorganisasian MBS
Pengorganisasian pengelolaan sekolah menggambarkan kadar kewenangan yang diberikan kepala sekolah.
a.         Standar Flevibility Option (SO)
Bentuk ini peran dan dukungan kantor distrik lebih besar. Kepala sekolah hanya bertanggung jawab terhadap penyusunan rencana sekolah (termasuk penggunaan anggaran) dan pelaksanaan pelajaran (implementasi kurikulum). Kantor distrik bertanggung jawab terhadap pengesahan dan monitoring serta bertindak sebagai penasihat dalam menyusun school planning overview. Pemerintah Negara bagian memberikan petunjuk/pedoman dan dukungan.
b.         Enhanced flexsibility option (EO1)
Dalam bentuk ini sekolah bertanggung jawab untuk menyusun rencana strategis sekolah (school planning overview) untuk tiga tahun, school annual planning, dan school annual report dengan bimbingan dan pengesahan dari kantor distrik. Peran kantor distrik adalah (1) memberikan dukungan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan monitoring internal; (2) menandatangani/membenarkan isi rencana sekolah (rencana strategi dna tahunan). Pemerintah Negara bagian mengembangkan dan menetapkan prioritas program yang akan disajikan sumber penyusunan perencanaan sekolah.
c.         Enhanced fleksibility optio (EO2)
Disini keterlibatan distrik kurang, hanya berperan sebagai lembaga konsultasi dan hanya memberikan dokumen yang disusun dan disahkan oleh sekolah. Kantor pendidikan Negara bagian menyiapkan isi kurikulum inti, menerbitkan dokumen silabus, dan mengkoordinasikan test standart serta melakukan school overview. Implementasi praktek tersebut tergantung pada kondisi berikut :
1.        Partisipasi dan komitmen dari orang tua dan penduduk masyarakat sekitar dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak. Komitmen dan partisipasi tersebut di refleksikan dalam kondisi yang tampaknya sangat berkaitan dengan tingkat pendidikan dan status sosial-ekonomi masyarakat.
2.        Program Quality-Assurance dan Accountability yang dipahami dengan baik semua pihak dalam jajaran departemen pendidikan. Dalam program ini, praktek pendelegasian ke sekolah yang disertai dengan kejelasan indikator kinerja sebagai benchmarking memungkinkan para pejabat/pelaksana dari kantor pendidikan Negara bagian, distrik sampai sekolah memiliki kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya.
3.        Pelaksanaan basic skill test memungkinkan kantor pendidikan Negara bagian, distrik, dan sekolah memperoleh informasi tentang kinerja sekolah. Bagi sekolah test ini dapat dijadikan bahan diagnosis dan masukan bagi program pengembangan sekolah.
4.        Adanya school planning overview yang merupakan perencanaan strategic sekolah, memungkinkan sekolah untuk memahami visi, misi dan sssaran prioritas pengembangan sekolah.
5.        Pelaksanaan MBS ini didukung oleh adanya school annual report yang menggambarkan pencapaian perencanaan tahunan sekolah.

4.        Prospek gaji guru dalam manajemen berbasis sekolah
Guru merupakan pemeran utama proses pendidikan yang sangat menentukan tercapai tidaknya tujuan. Dalam menjalankan tugasnya, guru memerlukan rasa aman secara psikologis melalui pemberian imbalan atas pekerjaannya. Sehubungan dengan itu, perlu diidentifikasi urusan-urusan yang harus ditangani oleh pusat dan yang dilimpahkan ke daerah. Hal ini perlu dilakukan secara bertahap dan seselektif mungkin dengan mempertimbangkan secara arif kepentingan-kepentingan berikut.
a.       Dunia pendidikan secara utuh dan menyeluruh berkenaan dengan perluasan kesempatan, peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi.
b.      Usaha menjaga integritas, persatuan dan kesatuan nasional.
c.       Kemampuan psikologis guru dalam menjalankan tugasnya.
Urusan-urusan yang dilimpahkan ke daerah :
a.       Rekruitmen dan seleksi calon guru yang diangkat sebagai calon PNS.
b.      Rekruitmen dan peningkatan calon guru untuk memenuhi kebutuhan khusus (guru kontrak, guru bantu, guru pengganti sementara) yang anggarannya menjasi beban daerah atau proyek-proyek khusus yang dibiayai oleh pusat;
c.       Penempatan dan mutasi guru dalam lingkup daerah yang bersangkutan;
d.      Penilain kinerja guru dalam rangka kenaikan pengkat, promosi jabatannya, dan pemberian tunjangan atas dasar prestasinya;
e.       Penetapan jumlah dan pemberian tunjangan daerah sesuai dengan kemampuan daerah yang bersangkutan (di luar gaji/tunjangan sebagai PNS)
f.       Pembinaan mutu guru/pamong belajar melalui pelatihan/penataran dan wahana lainnya.
Klasifikasi pembagian tersebut mengisyaratkan bahwa daerah hanya akan memiliki kewenangan dalam mengelola pendidikan karena kemampuan daerah untuk mengambil beban gaji guru dalam APBD masih cukup berat.
Untuk membebankan gaji guru kepada daerah perlu memperhatikan hal-hal berikut :
a.       Pendapatan asli daerah (PAD)
b.      Jumlah guru yang ada di daerah tersebut
c.       Sumber daya alam apa yang bisa diandalkan untuk menambah PAD dari dana perimbangan pusat daerah.





BAB III
PENUTUP

1.      Simpulan
a.       Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah untuk mengembangkan mutu pendidikan
b.      Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah
c.       Syarat penerimaan MPMBS adalah perlunya dukungan staf, pelaksanaan secara bertahap, adanya pelatihan, anggaran yang baik, dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.
d.      Tahap dari implementasi MPMBS adalah tahap sosialisasi, tahap piloting, dan tahap diseminasi.
e.       Model MPMBS di Australia melakukan penekanan terhadap desentralisasi pengembangan sekolah, kewenangan oleh masing- masing sekolah, pengorganisasian efektif oleh sekolah, dan penekanan gaji bagi guru dalam MPMBS.

2.      Saran
a.       Agar dalam mengembangkan Menejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) setiap sekolah lebih memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayah tersebut.
b.      Agar setiap sekolah mengsinkronkan antara visi, misi sekolah dengan kemampuan yang dimiliki oleh sekolah.
c.       Pelu adanya hubungan yang saling mendukung antara pemerintah pusat, daerah dan sekolah dalam rencana pengembangan MPMBS.





DAFTAR PUSTAKA

Sutomo, Dres dan Prihatin, Titi. 2010. Menejemen Sekolah. Semarang: UNNES Press
PPN dan Bank Dunia, 1999. School Based Management. Jakarta: BPPN dan Bank Dunia.
Depdiknas. 1999. Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Menjelang Era Tinggal Landas. Jakarta: Depdiknas.
Jalal,Fasil dan Supardi, Desi. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi
Daerah
. Yogjakarta: Adi Cita.
Toha. 1995. Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta: Rajawali.
Sidi Indrajati. 2000. Kebijakan Penyelenggaraan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan. Bandung: UPI


Comments

Popular posts from this blog

TUGAS DAN WEWENANG ORGANISASI SPBU

DAFTAR SMP SE KABUPATEN KUDUS

CONTOH PENERAPAN METODOLOGI EKONOMETRIKA